Sosialisasi SE Bupati Tentang Penertiban Penggunaan Listrik Untuk Jebakan Tikus Di Desa Pojok Dusun Genyol

Kwadungan_ Menindaklanjuti SE Bupati Ngawi Nomor : 500.6.12/0206.2/404.308/2024 Camat Kwadungan Bersama Kapolsek Kwadungan Serta Daramil Kwadungan Babinsa Dan Babhinkamtibmas melaksanakan sosialisasi Kepada Masyarakat di Wilayah Kwadungan

Sosialisasi dilaksanakan Kepada Petani di wilayah Desa Pojok Dusun Genyol Kecamatan Kwadungan penggunaan Listrik Untuk Jebakan Tikus tidak direkomendasikan atau tidak dianjurkan karena bisa membahayakan keselamatan orang bahkan bisa merenggut nyawa

Camat Kwadungan Didik Hartanto,S.Sos menegaskan Kepada Aparatur Pemerintah Desa Untuk mengatasi Hama tikus bisa menggunakan secara Tradisional kerja sama antar warga petani dengan cara gropyok , ataau pun menggunakan alat tradisional

Dikatakan Suminah dan Sutarto Warga Desa Pojok Dusun Genyol Kecamatan Kwadugan sebagai petani setelah mendapatkan sosialisasi dari Forpincam memahami dan menerima bahayanya jaringan listrik untuk jebakan tikus.By Iwan